KEMENPERIN GANDENG MR.DIY, PRODUK IKM SIAP KUASAI PASAR MODERN
Share via
Published On
22 May 2026
Related Stocks
Latest update: 31-03-2026, 04:21:pm
14135143
IQPlus, (22/5) - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) nasional melalui perluasan akses pasar dan penguatan kemitraan dengan sektor ritel modern. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.DIY) di Jakarta, Senin (18/5).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional, khususnya bagi pelaku IKM agar semakin mampu bersaing di pasar domestik maupun global.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan ekosistem pemasaran yang lebih kuat agar produk IKM Indonesia semakin kompetitif, memiliki akses distribusi yang lebih luas, dan mampu menjangkau pasar yang lebih besar," ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5).
Menperin menegaskan, sektor industri manufaktur nasional masih menunjukkan kinerja yang solid di tengah dinamika ekonomi global. Pada triwulan I tahun 2026, industri pengolahan tumbuh sebesar 5,04 persen dan memberikan kontribusi sebesar 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. "Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor industri manufaktur tetap menjadi penopang utama perekonomian nasional," ungkapnya.
Selain itu, tingkat optimisme pelaku usaha industri juga masih terjaga. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) April 2026 yang berada pada level ekspansif sebesar 51,75. Menurut Menperin, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor industri nasional tetap memiliki daya tahan dan kemampuan adaptasi yang baik di tengah tantangan global, termasuk tekanan geopolitik dan krisis energi dunia yang memengaruhi biaya logistik dan bahan baku.
"Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat pasar domestik dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sebagai fondasi utama memperkuat daya saing industri nasional, khususnya sektor IKM," tegasnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita bersama Direktur PT Daya Intiguna Yasa Tbk, Rika Juniaty Tanzil. Kerja sama yang berlaku selama dua tahun tersebut mencakup berbagai ruang lingkup, mulai dari pertukaran data dan informasi, fasilitasi promosi dan perluasan pasar, pengembangan jejaring kemitraan, hingga bimbingan teknis dan pendampingan pemasaran produk IKM.
Adapun komoditas yang masuk dalam ruang lingkup kerja sama meliputi perlengkapan rumah tangga, elektronik, alat tulis kantor, alat olahraga, aksesoris kendaraan, kerajinan, perkakas, mainan, perhiasan, kosmetik, hingga perlengkapan komputer dan telepon seluler.
Reni menyampaikan, IKM memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus menjadi penggerak ekonomi daerah. Berdasarkan data BPS tahun 2025, jumlah IKM di Indonesia mencapai 4,43 juta unit usaha atau sekitar 99,79 persen dari total industri nasional.
"Pada triwulan I tahun 2026, IKM memberikan kontribusi sebesar 21,71 persen terhadap output industri nasional dan menyerap lebih dari 13 juta tenaga kerja. Artinya, penguatan IKM sama dengan memperkuat fondasi ekonomi bangsa," ujarnya. (end)
Related Research
News Related
