KEMENKEU SEBUT KEBIJAKAN SAL TETAP DILANJUTKAN HINGGA JULI 2027
Share via
Category
Business Economics
Published On
18 September 2026
26054833
IQPlus, (18/9) - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah dari bank sentral ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap dilanjutkan sampai dengan Juli 2027.
"Intinya, akhir tahun tetap sampai dengan Rp200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan," ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.
Juda Agung menyampaikan Kementerian Keuangan secara rutin berkomunikasi dengan Bank Indonesia terkait kebijakan tersebut. Komunikasi terkait SAL juga dilakukan ke Himbara.
Kebijakan SAL yang tetap berlanjut hingga Juli 2027, kata dia, masih konsisten dengan apa yang sudah dikomunikasikan oleh Kementerian Keuangan kepada pemangku kepentingan terkait.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto menyampaikan bahwa saat ini, penempatan dana SAL di perbankan sudah mencapai Rp299 triliun.
"Jadi, ini nyaris Rp300 triliun, untuk kebijakan ke depan, ini akan tetap dijaga yang Rp200 triliun sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan Juli tahun depan," kata Prima, sapaan akrabnya. (end/ant)
Related Research
News Related
