KEMENDAGRI-OJK PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN KEUANGAN KE DAERAH
Share via
Published On
25 September 2025
1758786671076871
IQPlus, (25/9) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperluas akses dan layanan keuangan bagi masyarakat di daerah-daerah dengan tingkat literasi keuangan yang masih minim.
"Kami literasi dengan akses keuangan pada masyarakat. Jadi kita menyentuh di titik yang tepat," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sinergi tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). SE ini diterbitkan untuk mempercepat akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tujuan TPAKD di antaranya meliputi perluasan akses keuangan, penggalian potensi ekonomi daerah, optimalisasi sumber dana, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
TPAKD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pengarah terdiri atas gubernur, bupati, wali kota, Kepala OJK, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI). Tugas TPAKD antara lain melakukan monitoring dan evaluasi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memberikan masukan kepada pemerintah daerah (Pemda), serta menyusun program percepatan akses keuangan. (end)
Related Research
News Related