BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    JAST BERSAMA PEMKAB RAJA AMPAT RESMI LUNCURKAN LAYANAN DARURAT 112

    Published On

    19 August 2025

    23029342

    IQPlus, (19/8) - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112 pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Peresmian Contact Center (CC) Panggilan Darurat 112 ini menjadi CC 112 ke170 di Indonesia dan yang ke-2 di Papua, bekerja sama dengan PT Jasnita Telekomindo Tbk sebagai penyedia solusi teknologi dan pendampingan operasional.

    Manajemen JAST dalam keterangan tertulisnya (17/8) menyampaikan Layanan 112 merupakan layanan panggilan darurat bebas pulsa yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016, yang mengintegrasikan penanganan berbagai keadaan darurat seperti kebakaran, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, hingga kegawatdaruratan medis.

    Masyarakat cukup menekan 112 dari ponsel maupun telepon rumah, tanpa perlu memasukkan kode area, untuk langsung terhubung ke pusat panggilan darurat.

    Dalam kerja sama ini, PT Jasnita Telekomindo Tbk. menyediakan solusi terpadu yang mencakup aplikasi khusus, perangkat pendukung, pelatihan operator, dan pendampingan teknis 24/7. Hal ini memastikan setiap laporan darurat yang masuk dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

    "Kami bangga dapat mendukung Raja Ampat menghadirkan layanan darurat 112. Kehadiran teknologi ini bukan hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pembangunan sistem kota cerdas atau smart city di masa depan," ujar ujar Sri Akhadah, Direktur Komersial PT Jasnita Telekomindo Tbk. (end)