INI PENJELASAN KPIG TERKAIT VOLATILITAS SAHAM YANG TERJADI DI BURSA
Share via
Published On
11 August 2025
22230499
IQPlus, (11/8) - PT MNC Tourism Indonesia Tbk. (KPIG) telah menerima permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia terkait volatilitas transaksi saham. Dalam suratnya, Perseroan menjelaskan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Selain itu, Direksi KPIG juga menjelaskan bahwa Perseroan menyatakan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 dan Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Perseroan juga menyatakan bahwa tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Dan tidak Ada Aktivitas dari Pemegang Saham Tertentu
Rencana Tindakan Korporasi
Direksi KPIG mengaku, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, kecuali pengambilalihan dan akuisisi 55% saham PT Kios Ria Kreasi (KRK) dan bergabung ke dalam indeks MSCI (kategori Small Cap) untuk periode Agustus 2025. (end)