BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    INDONESIA SESALKAN LANGKAH UE AJUKAN BANDING TERKAIT BIODIESEL

    Published On

    03 October 2025

    1759455874246274

    IQPlus, (3/10) - Kementerian Perdagangan Indonesia pada Kamis (2 Oktober) mendesak Uni Eropa untuk mengadopsi putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menghapus bea masuk imbalan atas impor biodiesel Indonesia dan menyesalkan langkah blok tersebut untuk mengajukan banding atas putusan WTO.

    Uni Eropa mengatakan pekan lalu bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan panel WTO, yang mendukung klaim Jakarta bahwa bea masuk yang dikenakan oleh Uni Eropa, tujuan terbesar ketiga untuk produk minyak sawit Indonesia, melanggar aturan badan perdagangan tersebut.

    "Keputusan Uni Eropa untuk mengajukan banding atas putusan Panel Sengketa DS618 tidak relevan," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam sebuah pernyataan, seraya menekankan bahwa Badan Banding WTO telah berhenti berfungsi pada tahun 2019.

    "Langkah Uni Eropa ini bisa dilihat sebagai upaya untuk mengulur waktu," ujarnya.

    Uni Eropa telah memberlakukan bea masuk, berkisar antara 8 hingga 18 persen, sejak 2019, dengan alasan produsen biodiesel negara Asia Tenggara tersebut diuntungkan dari hibah, insentif pajak, dan akses ke bahan baku di bawah harga pasar.

    Kasus ini menambah serangkaian sengketa mengenai tarif biodiesel dan kaitan minyak sawit dengan deforestasi, bahkan ketika Uni Eropa dan Indonesia menyelesaikan negosiasi perjanjian perdagangan bebas bulan lalu. (end/Reuters)