INAF SAMPAIKAN RENCANA REALISASI PEMULIHAN
Share via
Published On
07 January 2026
00657820
IQPlus, (7/1) - PT Indofarma Tbk (INAF) mengumumkan perkembangan positif dalam rencana pemulihan kondisi yang menyebabkan suspensi efek perusahaan. Rencana pemulihan ini difokuskan pada penataan kinerja operasional, pengelolaan proses bisnis yang lebih selektif, dan pengendalian biaya operasional, demikian keterangan perseroan Rabu.
Hingga Triwulan III 2025, INAF menunjukkan perbaikan kinerja dengan penurunan rasio beban usaha terhadap penjualan dan rasio rugi usaha. Perusahaan akan melanjutkan restrukturisasi kinerja pada 2026 dengan penyeimbangan portofolio bisnis, pengembangan produk kompetitif, dan peningkatan kinerja ekspor.
Langkah-langkah pemulihan ini diharapkan dapat memperkuat fundamental usaha, menjaga kelangsungan usaha, dan meningkatkan kepercayaan pemegang saham. INAF juga menerapkan prinsip Good Corporate Governance dalam pelaksanaan rencana pemulihan.
Pada Tahun 2026, Perseroan melanjutkan restrukturisasi kinerja sebagaimana diamanatkan dalam perjanjian homologasi, dengan melakukan penyeimbangan kembali portofolio bisnis melalui penguatan kontribusi produk farmasi, pengembangan produk yang kompetitif, optimalisasi kemitraan strategis, serta peningkatan kinerja ekspor. Selain itu, Perseroan menerapkan prinsip lean manufacturing melalui penataan proses produksi dan struktur organisasi, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi biaya pabrikasi, serta pelaksanaan efisiensi operasional secara menyeluruh.
Seluruh langkah pemulihan tersebut dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), melalui penguatan pengendalian internal, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Realisasi rencana pemulihan kondisi yang menyebabkan Suspensi Efek memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Perseroan. Dari aspek operasional, langkah-langkah pemulihan mendukung peningkatan efisiensi, optimalisasi proses produksi, dan pengendalian biaya operasional.
Dari aspek keuangan, pengendalian biaya dan penataan kembali portofolio bisnis berkontribusi terhadap perbaikan indikator kinerja keuangan secara bertahap, termasuk penurunan rasio beban usaha dan rasio rugi usaha. Dari aspek hukum dan tata kelola, seluruh pelaksanaan rencana pemulihan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, sehingga tidak menimbulkan dampak hukum yang merugikan bagi Perseroan.
Secara keseluruhan, realisasi rencana pemulihan ini diharapkan dapat memperkuat fundamental usaha, menjaga kelangsungan usaha Perseroan, serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan. (end)
Related Research
News Related
