BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    HKI USULKAN PENURUNAN PPN BERTAHAP KE 8 PERSEN DI 2028

    Category

    Business Economics

    Published On

    17 November 2025

    32047227

    IQPlus, (17/11) - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia mengusulkan penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap ke angka 8 persen mulai tahun 2026 hingga 2028 untuk memulihkan konsumsi dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

    Ketua Umum HKI, Akhmad Ma'ruf Maulana dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Senin menyatakan pihaknya mengusulkan penurunan tarif PPN bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028, yaitu 10 persen pada 2026, lalu 9 persen pada 2027, dan 8 persen pada 2028.

    Skema bertahap ini kata dia, dinilai lebih realistis bagi pemerintah, sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi pertumbuhan konsumsi dan ekspansi kawasan industri, mengingat kenaikan PPN sebelumnya menjadi 11 persen memberikan dampak kurang baik bagi industri domestik.

    "Kami melihat penjualan turun dan ekspansi tertunda di banyak sektor. Bukan karena satu faktor saja, tetapi PPN yang tinggi ikut memberi tekanan pada pasar. Penurunan tarif secara bertahap akan membantu memulihkan keyakinan konsumen dan menggerakkan kembali produksi," ucap Ma'ruf. (end/ant)