BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    GUDANG GARAM: INDUSTRI ROKOK PERLU PERATURAN CUKAI YANG ADIL

    Published On

    16 September 2025

    1758008045200226

    IQPlus, (16/9) - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memberikan tanggapan terkait isu rokok ilegal dan rokok elektrik. Menurut perusahaan, sebagai korporasi swasta, GGRM tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penindakan atau penegakan hukum terkait rokok ilegal, karena itu merupakan tanggung jawab Pemerintah.

    Direktur dan Corporate Secretary, Heru Budiman menuturkan, penindakan rokok ilegal yang ideal bukanlah dengan cara hukum atau kekerasan, melainkan dengan menciptakan peraturan cukai yang memungkinkan industri rokok untuk pulih kembali dan bersaing dengan rokok ilegal.

    "Tanpa perubahan peraturan cukai yang memungkinkan industri rokok bersaing dengan rokok ilegal, akan sangat sulit untuk menurunkan peredaran rokok illegal,"katanya.

    Strategi Menghadapi Rokok Elektrik

    Heru mengungkapkan, GGRM juga memantau perkembangan rokok elektrik yang semakin marak. Perusahaan telah melakukan percobaan, namun tidak terlalu banyak yang diharapkan mengingat rokok elektrik lebih banyak menyasar konsumen di level menengah ke atas. (end)