BCA Sekuritas
langen
Daily News

GRAHA PRIMA MENTARI (GRPM) SEPAKATI PERPANJANGAN WAKTU TRANSAKSI AKUISISI SAHAM

Published On

03 September 2026

Related Stocks

Latest update: 28-08-2026, 04:20:pm

24530947

IQPlus, (3/9) - PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) secara resmi menyampaikan laporan keterbukaan informasi terkait perpanjangan jangka waktu kesepakatan awal (Term Sheet) mengenai rencana pengambilalihan saham perseroan. Kesepakatan perpanjangan tersebut ditandatangani secara bersama oleh para pihak yang berkepentingan pada tanggal 2 September 2026.

Penyampaian fakta material ini dilakukan oleh manajemen perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015. Laporan resmi tersebut telah dikirimkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 September 2026.

Berdasarkan dokumen Addendum Term Sheet, pihak-pihak yang terlibat mencakup PT Tunas Binatama Lestari selaku calon pembeli atau pengendali baru. Sementara itu, pihak penjual terdiri dari PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk bersama dengan Agus Susanto.

Melalui addendum tersebut, para pihak sepakat untuk memperpanjang masa berlaku kesepakatan yang awalnya dibuat pada 12 Februari 2026 hingga tanggal 31 Desember 2026. Adapun cakupan rencana transaksi ini meliputi pengambilalihan saham, pembelian kembali aset dan bisnis oleh penjual, serta injeksi aset dan bisnis oleh pembeli.

Manajemen menjelaskan bahwa langkah perpanjangan ini diambil guna memberikan waktu yang cukup bagi seluruh pihak untuk melanjutkan pembahasan dan negosiasi. Apabila rencana transaksi tersebut belum terlaksana hingga batas akhir 31 Desember 2026, maka kesepakatan dalam Term Sheet secara otomatis akan berakhir.

Direktur Utama PT Graha Prima Mentari Tbk, Agus Susanto, menyampaikan bahwa peristiwa ini tidak memberikan dampak negatif yang berarti bagi perusahaan. Proses negosiasi yang sedang berjalan dipastikan tidak memengaruhi kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. (end)