BCA Sekuritas
langen
Daily News

FREE FLOAT BELUM CAPAI 15%, CAHAYAPUTRA (CAKK) OPSI DIVESTASI SAHAM

Published On

18 September 2026

Related Stocks

Latest update: 16-09-2026, 12:01:am

26031252

IQPlus, (18/9) - PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (IDX:CAKK) tengah mengkaji berbagai opsi strategis, termasuk potensi divestasi saham pengendali maupun aksi korporasi, demi memenuhi ketentuan batas minimum saham publik (free float) sebesar 15 persen.

Langkah tersebut disampaikan pihak perseroan melalui surat penjelasan resmi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 17 September 2026, merespons surat permintaan penjelasan dari BEI No. S-1173/BEI.PPI/09-2026 yang terbit pada 10 September 2026.

Berdasarkan pemantauan Bursa atas laporan bulanan kegiatan registrasi kepemilikan saham per 30 Juni 2026, porsi saham free float CAKK baru mencapai 11,357 persen. Angka tersebut masih berada di bawah syarat minimal Ketentuan V.1.1 Peraturan I-A yang mewajibkan perusahaan tercatat memiliki jumlah saham free float paling sedikit 15 persen dari total saham terdaftar.

Corporate Secretary PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk, Cynthia Ayu Mayanda, menjelaskan bahwa manajemen saat ini terus berkoordinasi intensif dengan pemegang saham utama untuk menentukan langkah terbaik.

"Perseroan saat ini masih menelaah dan mengkaji berbagai opsi strategis bersama pemegang saham utama untuk memenuhi ketentuan porsi saham publik. Upaya yang dilakukan kemungkinan akan melakukan divestasi saham pengendali atau melakukan aksi korporasi," ujar Cynthia dalam keterbukaan informasi.

Selain menyiapkan rencana internal, CAKK juga mengharapkan dukungan dari otoritas bursa. Pihak manajemen mengajukan permohonan pendampingan teknis (technical assistance), program edukasi berkelanjutan seperti webinar strategi pemenuhan free float, hingga pembentukan jalur komunikasi atau helpdesk konsultasi khusus.

Tak hanya itu, perseroan juga mengharapkan adanya pemberian relaksasi berupa perpanjangan tenggat waktu (deadline) pemenuhan ketentuan free float dari BEI. Perseroan menegaskan telah mengetahui kewajiban tersebut sejak diterimanya surat peringatan (reminder) Masa Transisi Pemenuhan Kewajiban Persentase Minimum Saham Free Float pada 30 April 2026 lalu. Pihaknya berkomitmen untuk tetap mematuhi seluruh regulasi pasar modal yang berlaku di Indonesia. (end)