BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    FAMON AWAL BROS DAN JALA MAS TEKEN PERJANJIAN UWK

    Published On

    17 September 2025

    1758100960946393

    IQPlus, (17/9) - PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (PRAY) dan PT Surya Indonesia Sehati, dan PT Jala Mas Putra Rejeki telah menandatangani Perjanjian Utang Wajib Konversi (Perjanjian UWK) pada tanggal 16 September 2025.

    Leona Agustine Karnali Direktur PRAY dalam keterangan tertulisnya Rabu (17/9) menuturkan bahwa Perjanjian UWK ini mengatur keseluruhan rangkaian transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam rangka pengambilalihan saham dalam PT Jala Mas Putra Rejeki (JMPR).

    Berdasarkan Perjanjian UWK, Perseroan memberikan fasilitas utang kepada JMPR, yang bersifat wajib dikonversi menjadi saham dalam JMPR pada tahap-tahap tertentu sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Perjanjian UWK.

    Para Pihak sepakat setelah konversi tahap pertama, Perseroan secara efektif menjadi pengendali atas JMPR.

    Selanjutnya akan dilakukan konversi secara bertahap atas Utang Wajib Konversi yang telah dicairkan dan setelah seluruh Utang Wajib Konversi telah dikonversi sepenuhnya, Perseroan akan memiliki dan memegang sebanyak 50,1% saham dalam JMPR.

    "Transaksi ini merupakan bagian dari strategi ekspansi PRAY di sektor pelayanan kesehatan dan diharapkan akan memperkuat posisi Perseroan dalam kepemilikan dan pengelolaan jaringan rumah sakit di Indonesia,"tuturnya.

    Selain itu melalui transaksi ini, PRAY akan menambah 2 (dua) rumah sakit ke dalam jaringan rumah sakit yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Perseroan, yaitu Rumah Sakit FMC Bogor dan Rumah Sakit UKRIDA. Kedua rumah sakit tersebut akan menjadi bagian integral dari strategi ekspansi Perseroan dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan serta meningkatkan kapasitas dan sinergi operasional dalam grup.

    Nilai Transaksi tidak memenuhi kriteria sebagai Transaksi Material dan bukan bukan merupakan Transaksi Afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17 dan 42/POJK.04/2020 serta tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PRAY.

    Leona menambahkan Namun, apabila rencana pengambilalihan ini terealisasi, Perseroan memperkirakan akan memperoleh manfaat strategis dalam bentuk ekspansi jaringan dan peningkatanan pendapatan usaha secara berkelanjutan. (end)