BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    ESDM: REGULASI PEMBENTUKAN BADAN ENERGI NUKLIR MASUK TAHAP HARMONISASI

    Published On

    10 September 2025

    1757492085410821

    IQPlus, (10/9) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan regulasi ihwal pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Badan Pelaksana Program Energi Nuklir segera masuk ke tahap harmonisasi.

    "Kami dorong, sebentar lagi udah harmonisasi dalam rangka pengundangan," ucap Yuliot di Jakarta, Rabu.

    Yuliot menyampaikan untuk membentuk NEPIO, diperlukan regulasi sebagai landasan hukum. Pembentukan NEPIO nantinya bertujuan untuk percepatan pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

    Regulasi tersebut nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres), bukan Keputusan Presiden (Kepres) sebagaimana yang telah dirancang selama ini.

    "Ini kami lagi menyusun Peraturan Presidennya, sudah selesai proses antarkementerian," kata Yuliot.

    Pemerintah Indonesia menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt. Semula, ditargetkan untuk on-grid pada 2032, namun kini diupayakan dipercepat menjadi 2029.

    Pengembangan pembangkit nuklir merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghadirkan pembangkit listrik dari energi baru. (end/ant)