BCA Sekuritas
langen
Daily News

EMITEN INDR BUKA SUARA SOAL ATURAN SAHAM PUBLIK

Published On

17 September 2026

Related Stocks

Latest update: 03-09-2026, 09:31:am

25938567

IQPlus, (17/9) - PT Indo-Rama Synthetics Tbk (Kode Emiten: INDR) memberikan keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemenuhan ketentuan minimum saham publik atau free float.

Penjelasan tersebut disampaikan manajemen perseroan melalui surat resmi bernomor IRS/CS-0926/032 tertanggal 14 September 2026 yang dilaporkan secara elektronik pada Kamis (17/9/2026).

Penyampaian tanggapan ini merujuk pada pemantauan yang dilakukan BEI terhadap pemenuhan kewajiban free float sebagaimana tertuang dalam Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Dalam tanggapannya, Wakil Sekretaris Perusahaan PT Indo-Rama Synthetics Tbk, Arun Dalmia, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak perusahaan belum menghadapi kendala berarti terkait aturan tersebut.

"Perseroan akan merencanakan upaya-upaya yang diperlukan agar dapat memenuhi kewajiban persentase minimum Saham Free Float sebelum batas waktu tanggal 31 Maret 2029," ungkap Arun Dalmia dalam tanggapan resminya kepada Direksi BEI.

Selain itu, pihak manajemen INDR menyatakan tidak mengajukan dukungan khusus kepada Bursa maupun menyertakan informasi relevan lainnya terkait rencana pemenuhan tersebut. Surat tanggapan perseroan ini juga diteruskan oleh Presiden Direktur INDR, V S Baldwa, melalui sistem SPE-IDXnet.

Laporan dan penjelasan dari emiten produsen tekstil dan sintetis ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi pihak Bursa Efek Indonesia dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait aturan free float bagi perseroan. (end)