DUA PUTRA UTAMA MAKMUR (DPUM) BUKA SUARA SOAL VOLATILITAS SAHAM
Share via
Published On
16 September 2026
Related Stocks
Latest update: 14-09-2026, 11:01:am
25834242
IQPlus, (16/9) - Emiten pengolahan hasil perikanan, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gejolak atau volatilitas transaksi saham perseroan yang terjadi belakangan ini.
Melalui surat keterbukaan informasi tertanggal 15 September 2026, Sekretaris Perusahaan DPUM, Mohammad Nur Hasan, menegaskan bahwa manajemen tidak mengetahui adanya fakta atau informasi material lain yang belum terungkap ke publik.
Satu-satunya fakta material yang sedang berjalan dan berpotensi memengaruhi keputusan investasi pemodal adalah pengambilalihan saham DPUM oleh PT Rama Indonesia, yang kini dilanjutkan dengan rencana Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO).
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi harga efek perusahaan dan/atau keputusan investasi pemodal selain informasi mengenai pengambilalihan saham Perseroan yang telah dilakukan oleh PT Rama Indonesia dan rencana Penawaran Tender Wajib," ungkap Mohammad Nur Hasan dalam keterbukaan informasi resminya.
Manajemen juga menyampaikan bahwa sejak pengambilalihan tersebut efektif, DPUM tidak menerima informasi mengenai perubahan kepemilikan saham maupun aktivitas penjaminan saham dari pemegang saham tertentu, serta belum memiliki rencana aksi korporasi baru dalam waktu dekat.
Berdasarkan komunikasi internal dengan pemegang saham utama, DPUM memastikan pengendali belum memiliki rencana lanjutan terkait porsi kepemilikan sahamnya dan seluruh prosedur keterbukaan informasi telah dijalankan sesuai regulasi OJK serta BEI yang berlaku. (end)
Related Research
News Related
