DPR RI DORONG PENGUATAN PENGAWASAN INDUSTRI AMDK
Share via
Published On
28 October 2025
30037815
IQPlus, (28/10) - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap industri air minum dalam kemasan (AMDK).
Hal ini menyusul temuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal produk air minum kemasan Aqua yang diduga tidak bersumber dari mata air pegunungan alami sebagaimana yang diklaim pada kemasan.
"Ketika perusahaan mengiklankan produknya berasal dari mata air pegunungan alami, tetapi faktanya dari sumur bor, itu bentuk iklan menyesatkan. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya mereka konsumsi," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Legislator dari komisi DPR RI yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM) itu menilai, praktik seperti ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga melanggar HAM dan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28F dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
"Setiap warga negara berhak memperoleh informasi yang benar dan lingkungan hidup yang baik serta sehat. Ketika informasi dikaburkan atau dimanipulasi, maka hak konstitusional itu turut dilanggar,"ujarnya.(end/ant)
Related Research
News Related
