DIREKSI DIPERIKSA KPK, SUMMARECON PASTIKAN OPERASIONAL DAN KEUANGAN PERUSAHAAN TETAP STABIL
Share via
Published On
17 September 2026
Related Stocks
Latest update: 15-09-2026, 04:31:pm
25935781
IQPlus, (17/9) - PT Summarecon Agung Tbk memberikan keterbukaan informasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons surat permintaan penjelasan terkait pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut menyasar jajaran direksi perseroan atas pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik entitas anak perusahaan. Surat tanggapan perseroan ini disampaikan menyusul diterbitkannya Surat BEI No. S-12030/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 15 September 2026.
Dua Direksi Dimintai Keterangan oleh KPK
Dalam keterangan resminya, perseroan mengonfirmasi bahwa berdasarkan konferensi pers KPK pada Selasa, 15 September 2026, terdapat anggota direksi perseroan yang diperiksa dan dimintai keterangan awal oleh tim penyidik KPK. Pihak yang dimintai keterangan adalah Adrianto Pitojo Adi selaku President Director dan Lydia Tjio selaku Director. Menanggapi hal tersebut, manajemen perseroan menyatakan belum dapat memberikan tanggapan lebih detail guna menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
"Namun demikian, kami menghargai semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," tulis manajemen PT Summarecon Agung Tbk dalam surat resminya.
Status HGB dan Dampak Terhadap Operasional
Perseroan meyakinkan bahwa SHGB yang saat ini menjadi materi materi pemeriksaan merupakan milik entitas anak perusahaan yang sedang dalam proses pemecahan dokumen. Hingga saat ini, belum ada perubahan status hukum atas lahan/sertifikat tersebut karena proses administrative dan pengurusan masih terus berjalan seiring dengan permintaan keterangan awal oleh KPK.
Terkait kekhawatiran dampaknya terhadap kelangsungan usaha bisnis, perseroan menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kelangsungan operasional maupun kondisi finansial perusahaan.
"Sampai saat ini belum ada dampak atas pemberitaan dan/atau proses pemeriksaan tersebut terhadap Perseroan, termasuk terhadap status HGB, aset, proyek, kegiatan operasional, maupun kondisi keuangan Perseroan," tegas pihak perseroan.
Komitmen Kepatuhan dan Transparansi
Sebagai bentuk tanggung jawab korporasi, PT Summarecon Agung Tbk menyatakan akan terus bertindak kooperatif dan mematuhi seluruh perundang-undangan serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Perseroan juga memastikan tidak ada informasi material lain yang disembunyikan dan dapat mempengaruhi harga saham atau kelangsungan usaha perusahaan di bursa. (end)
Related Research
News Related
