BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM PURI
Share via
Published On
23 October 2025
29528084
IQPlus, (23/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI)
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi pengawasan transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Rabu (22/10) menuturkan suspensi dilakukan Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut serta dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Oleh karena itu maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham tersebut mulai Sesi I tanggal 23 Oktober 2025 di pasar Regular dan tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)
Related Research
News Related
