BEI CABUT SUSPENSI SAHAM AKKU, PERDAGANGAN EFEKTIF MULAI SESI 4
Share via
Published On
27 October 2025
29950687
IQPlus, (27/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU). Pencabutan suspensi ini efektif berlaku mulai Sesi 4 Periodic Call Auction untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada hari Senin, 27 Oktober 2025.
Pengumuman Bursa nomor Peng-UPT-00021/BEI.PLP/10-2025 yang dikeluarkan hari ini menyatakan bahwa pencabutan suspensi dilakukan setelah Perseroan memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab sanksi penghentian perdagangan tersebut.
Latar Belakang Sanksi
Sebelumnya, saham AKKU dikenakan suspensi karena tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 (melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00004/BEI.PLP/06-2025 tanggal 30 Juni 2025) , dan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025 (melalui Pengumuman Bursa No. Peng-S-00015/BEI.PLP/07-2025 tanggal 30 Juli 2025).
Dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban tersebut, serta tidak adanya kondisi lain yang menjadi penyebab suspensi, BEI memutuskan untuk membuka kembali perdagangan efek AKKU.
Perdagangan di Papan Pemantauan Khusus
Perlu dicatat oleh investor bahwa saham AKKU tercatat di Papan Pemantauan Khusus. Perdagangan efek AKKU setelah pencabutan suspensi akan dilakukan di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction.
Bursa menghimbau seluruh pihak berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)
Related Research
News Related
