BANK JAMBI PERCEPAT PEMENUHAN SYARAT OPERASIONAL MOBILE BANKING
Share via
Category
Business Economics
Published On
17 September 2026
25932668
IQPlus, (17/9) - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jambi terus berupaya memenuhi sejumlah persyaratan teknis yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) guna memulihkan kembali layanan mobile banking.
Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa izin pembukaan kembali operasional fitur transaksi digital tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia selaku regulator perbankan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktur Utama. BI sudah menetapkan petunjuk teknis yang harus ditindaklanjuti oleh Bank Jambi," kata dia di Jambi, Kamis.
Sudirman menjelaskan, saat ini pemulihan layanan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, Bank Jambi memprioritaskan skema transaksi on-us, yakni dana dari bank luar atau rekening lain dapat masuk ke rekening Bank Jambi.
Namun, untuk pilihan transfer keluar dari Bank Jambi ke bank lain saat ini masih belum dapat diakses.
Terkait lamanya proses pemulihan, ia menyampaikan bahwa hal itu bukan disebabkan oleh hambatan teknis semata, melainkan karena kehati-hatian dalam memperkuat sistem keamanan perbankan. (end/ant)
Related Research
News Related
