ATR/BPN DUKUNG PENYEDIAAN RUMAH LAYAK HUNI
Share via
Category
Business Economics
Published On
03 September 2026
24534906
IQPlus, (3/9) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung program penyediaan rumah layak huni dengan menerbitkan legalitas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto ini memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah," kata Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Wamen Ossy bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) M Rifqinizamy Karsayuda secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah bagi warga di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Penyerahan sertifikat tersebut, kata Ossy, sebagai wujud kepastian dan perlindungan hukum atas tanah, yang dimiliki oleh MBR.
Ossy menyatakan pemerintah tidak hanya membangun rumah MBR, namun juga memastikan hak atas tanah, yang ditempati tersertifikasi dan memiliki kekuatan hukum.
"Tidak hanya bangunan rumah layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah," ujar Wamen Ossy. (end/ant)
Related Research
News Related
