ASOSIASI: UMKM PERLU DUKUNGAN SISTEM KEAMANAN DALAM PENERAPAN UU PDP
Share via
Category
Business Economics
Published On
11 September 2026
25357174
IQPlus, (11/9) - Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah Indonesia (Akumandiri) menilai pelaku usaha perlu mendapat dukungan sistem keamanan data dalam menerapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), terutama bagi UMKM yang berjualan melalui lokapasar atau marketplace.
Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny di Jakarta, Jumat, mengatakan pelaku usaha yang berjualan melalui marketplace pasti membutuhkan data konsumen, seperti nama dan alamat, untuk memenuhi proses transaksi dan pengiriman barang.
Oleh karena itu, menurut dia, penerapan perlindungan data pribadi tidak cukup hanya mengandalkan kehati-hatian pelaku UMKM, tetapi juga perlu didukung sistem keamanan yang memadai pada platform digital.
"Kalau misalnya mereka bisa mengambil data di marketplace, berarti pemerintah juga perlu memberikan aturan yang ketat bahwa database dari masing-masing marketplace itu sudah dicek atau belum," katanya. (end/ant)
Related Research
News Related
