BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    AKUI TAK KETAHUI TERKAIT VOLATILITAS, SPMA BERENCANA BAGI DIVIDEN SAHAM

    Published On

    30 September 2025

    1759207376039783

    IQPlus, (30/9) - PT Suparma Tbk (SPMA) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham yang terjadi pada 24 September 2025. Melalui keterbukaan informasi, Perseroan menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.

    Dalam keterangannya, SPMA menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun dalam ketentuan BEI Nomor I-E yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan juga membantah mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang dapat berdampak terhadap perdagangan saham.

    Meski demikian, SPMA mengakui bahwa Perseroan tengah merencanakan penambahan kegiatan usaha di berbagai bidang baru. Rencana ekspansi ini meliputi produksi batako, industri barang dari semen dan kapur, industri kimia dasar, serta pengolahan sampah untuk bahan bakar alternatif. Rencana tersebut telah disampaikan kepada publik pada 23 September 2025 melalui keterbukaan informasi.

    Seluruh rencana penambahan kegiatan usaha tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2025. Namun, manajemen SPMA menyatakan tidak dapat memastikan apakah rencana tersebut menjadi faktor penyebab volatilitas saham SPMA beberapa hari lalu.

    Selain ekspansi usaha, SPMA juga mengumumkan rencana pembagian dividen saham dari kapitalisasi saldo laba. Dalam rencananya, setiap pemegang 100 saham lama akan menerima 30 saham baru, dengan nilai nominal Rp400 per saham. Jumlah saham yang akan dibagikan mencapai maksimal 946,2 juta lembar, setara dengan Rp378,49 miliar.

    Dividen saham tersebut akan ditentukan berdasarkan harga pasar saham satu hari sebelum RUPSLB digelar. Jika harga saham lebih rendah dari nilai nominal, maka nilai dividen tetap mengacu pada angka maksimal. Namun jika harga pasar lebih tinggi, maka nilai dividen saham akan mengalami penyesuaian.

    Perseroan juga menegaskan bahwa tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang belum diungkap dan berpotensi memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan maupun harga sahamnya di pasar modal. Dengan kata lain, SPMA menilai seluruh informasi yang relevan telah disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Terkait dengan kepemilikan saham, SPMA menyebut telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama. Hasilnya, tidak terdapat rencana perubahan kepemilikan saham dalam waktu dekat oleh pemegang saham utama tersebut.

    Dengan berbagai klarifikasi ini, PT Suparma Tbk berharap dapat memberikan kepastian dan kejelasan kepada investor serta publik, khususnya dalam menghadapi dinamika pasar dan menyongsong agenda penting RUPSLB akhir Oktober mendatang. (end)